Dalam
rangka ikut serta menyukseskan pembangunan di berbagai bidang, kaum perempuan
di Indonesia kita akui memanh telah mempunyai
hak, kedudukan, kewajiban dan kesempatan yang sama dengan laki-laki. Perempuan
kini bukan lagi sebagai konco wingking
tetapi lebih dari sebagai mitra kerja yang mempunyai kedudukan sejajar dengan
laki-laki. Namun demikian perempuan tetaplah perempuan yang kental dengan
kodratnya. Seiring perputaran waktu dari zaman ke zaman, perwujudan emansipasi
kaum perempuan Indonesia dalam ikut serta mengayuh roda pembangunan bangsa di
era globalisasi ini, semakin mampu meyakinkan dunia bahwa perempuan pun bisa
melakukan aktivitas yang sama dengan laki-laki terutama yang berkaitan dengan
pendidikan dan ketrampilan dengan melebarkan sayap melalui talenta dan wawasan
pengetahuan yang dimilikinya.
Tidak
sedikit keberhasilan yan gtelah dicapai kaum perempuan di dalam memperjuangkan
kemampuannya untuk menggapai masa depan sesuai cita-cita luhur para
pendahulunya, seperti Tjut Nyak dien, Dewi sartika, SK Trimurti dan masih
banyak lagi tokoh-tokoh perempuan yang piawai dalam memunculkan citra dirinya ‘inner game’ seperti halnya RA. Kartini
yang telah berhasil mendobrak pintu keterasingan dengan segala keterbatasannya
yang sempat mengisolasi kehidupan perempuan pada zamannya.
Setelah
mendapat kesempatan menghirup udara bebas dalam artian persamaan hak dengan
kedudukan laki-laki, tidak ada lagi istilah berpangku tangan bagi kaum perempuan.
Aktivitasnya kini lebih terpacu dan tersemangati seiring keberhasilan
pendidikan yang telah ditempuhnya sehingga dapat mencapai kedudukan yang tinggi
sesuai harapan yang dicita-citakan. Kita jadi teringat tulisan Karl Rogers “Dalam diri setiap manusia
terdapat kemampuan besar untuk mengerti diri sendiri dan untuk mengembangkan
dirinya sendiri.” Realitanya, kini tak dapat lagi dihitung dengan jari, banyak
sudah p[erempuan yang menjadi pemimpin, menduduki posisi strategis sebagai
ujung tombak kemajuan suatu bangsa, yaitu sebagai ‘presiden’, sebagai
bupati/walikota, sebagai pimpinan lembaga penegak hokum, sebagai anggota
legislative, seb agai pemimpin perusahaan, ada pula yang berhasil meraih gelar
doctor, dokter, sebagai tenaga pendidik/guru, dan masih banyak lagi kedudukan
yang kini dikuasai kaum perempuan.
Berbicara
masalah kepemimpinan (leadership) ada
beberapa hal yang perlu dicermati oleh seorang pimpinan. Seorang pemimpin
dituntut mampu memenuhi beberapa criteria kepemimpinan dalam mengarahkan karyawan
bawahannya untuk mencapai tujuan, karena hal tersebut merupakan syarat yang
harus dilakukannya, di antaranya adalah mengetahui siapa yang dipimpin, apa
tujuan yang akan dicapai, selanjutnya memberikan arahan, bimbingan,
menggerakkan, mengambil keputusan dan mengevaluasi.
Pada
dasarnya jiwa kepemimpinan adalah penting untuk dimiliki kaum perempuan yang
diharapkan mampu mengajak dan memotivasi karyawan di bawahnya untuk
bersama-sama mencapai harapan ke depan.
Ada beberapa modal dasar sebagai kualitas yang mutlak
perlu disandang seorang pemimpin, yaitu : besedia mengambil resiko, selalu
menginginkan pembaharuan, bersedia mengurus dan mengatur, mempunyai harapan
tinggi, bersikap positif dan berani tampil/berada pada posisi terdepan.
Disamping
itu ada juga yang disebut dengan manager
akan tetapi tugas dan fungsinya adalah menindaklanjuti atau sebagai kepanjangan
tangan pimpinan di atasnya. Dalam hal ini tugas seorang manager adalah
menggunakan wewenang serta kebijakan organisasi/perusahaan untuk menggerakkan
karyawan di bawahnya guna mencapai tujuan yang ditetapkan. Manager yang sukses
adalah yang memiliki unsur kepemimpinan dan mampu menerapkan serta
mengembangkannya-manager as a leader.
Sedangkan untuk memperoleh kualitas integritas, perlu ditularkan, diimplementasikan
dan dikembangkan kepada karyawan di bawahnya.
Leadership dapat dipelajari, dipupuk dan
dikembangkan oleh siapapun. Tak terkecuali tokoh-tokoh perempuan yang kini
bermunculan sebagai wakil rakyat, kendatipun harus ditempuh dengan perjuangan
yang berliku dan nyaris mematahkan semangat ketika keberhasilan itu tertunda
atau gagal.
Era
reformasi merupakan tonggak sejarah baru bagi kelangsungan pembangunan, telah
membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk melaksanakan perubahan
mendasar di berbagai bidang, termasuk di dalamnya adalah terbukanya peluang
yang dapat dimanfaatkan oleh kaum perempuan untuk meningkatkan peransertanya di
tengah-tengah masyarakat. Meningkatkan kuantitas dan kualitas kemandirian
merupakan peluang bagi perempuan dalam berorganisasi agar lebih mampu
memfasilitasi program pemberdayan perempuan dan memperjuangkan Hak Azazi
Manusia/HAM bagi perempuan, perlindungan hokum, pengahpusan tindak
kekerasan/KDRT dan pengingkatan kesejahteraan.
Sejujurnya
perlu diakui bahwa adanya komitmen Nasional dan Internasional yang telah
membuka kesempatan dan peluang bagi perempuan untuk berperan aktif di berbagai
kehidupan, baik di dalam keluarga dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
telah berhasil mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam bermasyarakat artinya
peranserta perempuan benar-benar telah diberdayakan dan ditempatkan pada porsi
yang sesuai dengan kemampuan/profesinya. Dan untuk mendukung kelangsungan
pemberdayaan perempuan, aktivitas dan kreativitas perlu terus ditingkatkan.
Dengan
semangat reformasi, semoga kesempatan untuk mengembangkan diri semakin terbuka
khususnya bagi kaum perempuan Indonesia di dalam mencapai cita-cita nan
luhur.