header
panduan perizinan kota kediri

hari jadi kota kediri big sale 2010

cukai
 
review

Mewujudkan Perilaku Koperasi Sebagai Amanah Perjuangan Bangsa


oleh: R. Nugroho M

Ketua Dekopinda Kediri


Kata “ KOPERASI “ yang dianggap keramat oleh masyarakat koperasi , karena merupakan pernyataan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dalam menata tata perekonomian nasional ; memang telah hilang dari naskah UUD 1945 setelah diamandemen dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.  Sebuah pernyataan dalam Penjelasan UUD tentang pasal 33 yang menyatakan bahwa “ bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi “ ; memang tidak dapat kita temukan lagi dalam naskah UUD 1945 setelah amandemen.

Peristiwa di atas memang menimbulkan rasa galau di hati setiap insan yang memperjuangkan koperasi sebagai cita-cita untuk diwujudkan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara; tetapi apa mau dikata inilah  kita, bangsa Indonesia hari ini.

Perintiwa amandemen UUD 1945 yang menghilangkan kata “ KOPERASI “ dari Naskah UUD 1945 memang telah terjadi, tetapi masyarakat koperasi tetap menerima amanah perjuangan bangsa untuk tetap memperjuangkan nilai dan jati diri koperasi tetap hidup dan berperan dalam upaya membangun perekonomian bangsa. Amanah ini terungkap dalam pernyataan yang tersurat dan tersirat dalam Pasal ## UUD 1945 ( setelah amandemen ).

Pernyataan Pasal 33 UUD 1945  ayat (1) yang berbunyi “ PEREKONOMIAN DISUSUN SEBAGAI USAHA BERSAMA BERDASARKAN ATAS ASAS KEKELUARGAAN “  mengadung makna yang dalam yaitu bahwa roh dari tatanan kehidupan perekonomian bangsa tetap ditata sesuai jati diri koperasi.

Pada tataran kehidupan sosial di masyarakat , amanah ini memang tidak hanya diwujudkan dalam pernyataan politis atau retorika kebijakan publik yang memikat hati ; tetapi bagaimana kita dapat mewujudkan perilaku yang  senantiasa mencerminkan bahwa koperasi hidup ditengah-tengah masyarakat sebagai wadah untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau anggota koperasi; bagaimana kita mencerminkan perilaku yang menunjukkan  jati diri dan nilai-nilai dasar koperasi.

Dalam kehidupan sehari-hari berbagai perilaku dapat kita lakukan seperti dalam kasus kasus seperti ini :

1.      Ketika masih ada koperasi berbadan hukum yang belum melakukan Rapat Anggota Tahunan ( RAT) ; bagaimana para pembina, pengurus dan anggota bersama-sama mengupayakan agar kewajiban melaksanakan RAT dapat terlaksana.

2.      Ketika ada koperasi melakukan usaha yang tidak mencerminkan jati diri dan nilai dasar koperasi , bagaimana pembina, pengurus maupun kader-kader koperasi bersama-sama mengingatkan dan mendorong koperasi seperti itu melakukan usaha yang sesuai jati diri koperasi.

3.      Ketika ada niatan membentuk koperasi, bagaimana koperasi yang dibentuk itu sungguh merupakan kumpulan orang yang senasib dan mempunyai kepentingan ekonomi yang sama, yang bersama sama ingin membangun kesejahteraan melalui wadah koperasi,  bukan karena ada seorang yang memiliki modal dan ingin mengembangkan modalnya melalui wadah yang bernama koperasi.

4.      Ketika ada koperasi membuka usaha untuk melayani kebutuhan anggotanya, bagaimana para anggota bersatu bersama-sama memanfaatkan usaha untuk mencukupi kebutuhannya. Sehingga kebutuhan anggota sebagai kekuatan pasar yang efektif bagi usaha koperasi dapat terwujud.

Dan tentunya masih banyak perilaku lain yang dapat kita wujudkan sebagai wujud untuk meraih cita-cita bangsa mewujudkan koperasi sebagai  usaha bersama untuk membangun perekonomian bangsa.

Itulah amanah yang tertumpang dipundak para pembina, pengurus, anggota dan kader kader koperasi yang tersebar di tengah masyarakat.  Semogalah……..

 

Musyawarah Daerah Dekopinda Kota Kediri ‘09

Memenuhi ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dewan Koperasi Indonesia, pada tanggal 26 Pebruari 2009 telah dilangsungkan Musyawarah Daerah Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kota Kediri bertempat di Aula SMKN 2 Kediri ; yang diresmikan pembukaannya oleh Asisten Adminstrasi pembangunan Sekota Kediri Drs. Rachno Irianto, MM mewakili Walikota Kediri.

Tiga keputusan penting telah diputuskan dalam Musda tersebut diatas yaitu :

1.      Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pimpinan Dekopinda Kota Kediri masa bhakti 2004 – 2009.

2.      Pengesahan Rencana Strategis Dekopinda Kota Kediri 2009 – 2014.

3.      Pemilihan Pimpinan Dekopinda Kota kediri masa bhakti 2009 – 2014.

 

 

Sasaran Perjuangan Dekopinda Mewujudkan Tatanan Kehidupan Koperasi Kota Kediri

Berdasarkan Rencana Strategis Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kota Kediri 2009 – 2014 yang ditetapkan dalam Musda Dekopinda Kota Kediri tgl 26 Pebruari 2009 yang lalu, tatanan kehidupan perkoperasian yang ingin diperjuangkan dalam tatanan kehidupan masyarakat koperasi di Kota kediri dalam kurun wakt lima tahun mendatang dapat dipaparkan sebagai berikut :

 

1.   Dewan Koperasi Indonesia sebagai organisasi tunggal gerakan koperasi indonesia yang bersifat idiil dan otonom  akan dikenal dan dapat berperan dalam memperjuangkan aspirasi dan jati diri koperasi Indonesia ditengah masyarakat koperasi pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.

2.   Terwujudnya Koperasi yang dapat berperan dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan anggotanya sesuai dengan nilai nilai dan jati diri Koperasi.

3.   Berkembangnya warga masyarakat dan anggota koperasi yang dapat menjadi kader penggerak dan pendorong terwujudnya dinamika kehidupan berkoperasi di tengah masyarakat luas.

4.   Terjalinnya hubungan  dan komunikasi yang saling mendukung antara Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kota Kediri dengan Pemerintah Kota Kediri serta semua semua pihak yang berkompeten dalam rangka memperjuangkan terwujudnya koperasi yang mandiri dan mampu menjadi wadah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

 

Visi dan Misi

V i s i   :

Sesuai dengan visi Dewan Koperasi Indonesia ; maka visi Dekopinda Kota Kediri untuk lima tahun mendatang 2009 – 2014 ditetapkan sebagai berikut  Terbangunnya Dekopinda Kota Kediri sebagai wadah perjuangan masyarakat  koperasi untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat.

 

M i s i :           

1.      Memperjuangkan  dan membangun tumbuhnya nilai nilai, jati diri dan semangat  berkoperasi di kalangan anggota koperasi dan masyarakat sebagai penggerak berkembangnya koperasi di tengah masyarakat.

Mengembangkan iklim kehidupan usaha perekonomian rakyat yang berlandaskan kerja sama atas dasar kesetaraan dan kejujuran sebagai dasar pengembangan usaha koperasi.
R. Nugroho 04/05/2009

ARSIP ASPIRASI LAINYA
10/05/2010 | Meretas Asa Dalam Manisnya Kue Kering
01/03/2010 | Baru Lulus, Sarjana dapat Kredit Bunga 6%, Cukup Agunkan Ijazah
26/02/2009 | BPR KOTA KEDIRI PEMBANGKIT PELAKU UMKM
29/01/2009 | M. TAUFIK DAVIT, Sarjana Teknik yang Sukses dengan Usaha Tahu Kentucky (Succes Story Program SMPP )
 
 
 
© Pemerintah Kota Kediri (b@d)