Dinas Kebudayaan, Pariwisata,
Pemuda dan Olah Raga
 |
Alamat Kantor |
: |
Jl, KPD Slamet 33 |
| |
|
Kecamatan Kota |
| |
|
Telp. 773157 |
| Kepala Dinas |
|
|
| Nama |
: |
Drs. SISWANTO, MPd |
| NIP |
: |
|
| Pangkat |
: |
|
| Gol. Ruang |
: |
|
| Kelahiran |
: |
|
Kedudukan Tugas, Pokok dan Fungsi
(1)
Dinas Kebudayaan,
Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga
merupakan unsur pelaksana dibidang kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olah raga dipimpin oleh
Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui
Sekretaris Daerah.
(2)
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga mempunyai tugas dibidang kebudayaan pariwisata, pemuda dan olah raga berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.
(3)
Dinas Kebudayaan,
Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga
melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mempunyai fungsi :
a.
perumusan kebijakan
teknis dibidang kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olah raga ;
b.
penyelenggaraan urusan pemerintahan dibidang
kebudayan, pariwisata, pemuda dan olah raga serta pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya;
c.
pembinaan dan
pelaksanaan tugas dibidang kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olah raga ; dan
d.
pelaksanaan tugas
lain yang di berikan oleh Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Susunan Organisasi
Susunan organisasi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan
Olah Raga terdiri dari:
a.
Kepala Dinas ;
b.
Sekretariat, membawahi :
1)
Sub Bagian Umum;
2)
Sub Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan;
3)
Sub Bagian Keuangan.
c.
Bidang Kebudayaan, membawahi;
1)
Seksi Kesenian dan
Nilai Tradisional;
2)
Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan.
d.
Bidang Pariwisata, membawahi :
1)
Seksi Obyek dan Daya
Tarik Wisata;
2)
Seksi Pemberdayaan
Seni Budaya dan Atraksi Wisata;
3)
Seksi Penyelenggaraan Promosi.
e.
Bidang Kepemudaan, membawahi:
1)
Seksi Produktifitas Kepemudaan;
2)
Seksi Lembaga Kepemudaan.
f. Bidang Olah Raga, membawahi :
1) Seksi Olah Raga Masyarakat;
2) Seksi Bina Prestasi dan Organisasi Olah Raga.
g. UPTD, membawahi :
1) Sub Bagian Tata Usaha ;
2) Kelompok
Jabatan Fungsional.
|