header
panduan perizinan kota kediri

hari jadi kota kediri big sale 2010

cukai
 
review

Kantor Lingkungan Hidup

 

tri krisminarko kepala kantor lingkungan hidup kota kediri

Alamat Kantor : Jl, Veteran
    Kecamatan Mojoroto
     
Kepala Kantor    
Nama : Drs. TRI KRISMINARKO, MM
NIP :  
Pangkat :  
Gol. Ruang :  
Kelahiran :  

 

 

Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi

(1)      Kantor Lingkungan Hidup merupakan unsur pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang lingkungan hidup dipimpin oleh Kepala Kantor yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.

(2)      Kantor Lingkungan Hidup mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan dibidang lingkungan hidup.

(3)      Kantor Lingkungan Hidup dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat ( 2 ) mempunyai fungsi:

a.        perumusan kebijakan teknis di bidang lingkungan hidup ;

b.        pemberian dukungan atas penyelenggaraan daerah dibidang lingkungan hidup;

c.        pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang lingkungan hidup ;

d.        pengawasan dan pengendalian terhadap segala usaha kegiatan untuk melaksanakan pengamanan pelaksanaan tugas pokok sesuai peraturan perundang-undangan; dan

e.        pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

 

 

Susunan Organisasi

 (1)  Susunan Organisasi Kantor Lingkungan Hidup terdiri dari:

a.        Kepala Kantor ;

b.        Sub Bagian Tata Usaha ;

c.  Seksi Pemulihan Kwalitas dan Pengembangan Lingkungan ;

d.  Seksi Pengawasan dan Pengendalian;  

e.  Seksi Analisis Dampak Lingkungan.

(2)   Bagan Susunan Organisasi Kantor Lingkungan Hidup sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

 



 
 
 
 
© Pemerintah Kota Kediri (b@d)